ERAMADANI.COM, DENPASAR – Himbauan untuk tidak mudik sudah banyak dikampanyekan oleh banyak orang, termasuk Senator Bambang Santoso bersama perwakilan Paguyuban membuat kesepakatan bersama mengimbau agar tidak mudik dalam masa wabah Covid-19.
Menurutnya jika hal ini berjalan dengan baik, akan memutus mata rantai penyebaran virus corona terutama pada keluarga sendiri.
Namun, jika sebaliknya yang terjadi, tentu penyebarluasan virus Covid-19 ini akan lebih banyak lagi yang terinfeksi.
Alangkah baiknya, untuk tetap bertahan di rantau agar wabah ini segera pergi dan kita dapat saling bertemu lagi di kemudian hari.
Kesepakatan bersama dibuat untuk mendukung upaya Pemerintah Provinsi Bali dalam rangka mencegah Penyebaran Covid-19.
Warga Paguyuban menyampaikan himbauan dengan menggunakan Pakaian Adat dan bahasa Daerah masing-masing di Monumen Bajra Sandi, Rabu (15/04/2020).
Adapaun isi dari Kesepatan Bersama yang telah dibuat oleh HBS dan perwakilan pagayuban yang ada di Denpasar adalah sebagai berikut:
Berkenaan dengan Pandemi Covid-19 dalam rangka menyambut Ramadhan dan idul Fitri 2020, untuk mendukung intruksi Gubernur Bali nomor 8551 Tahun 2020.
Tentang Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di Bali, dengan tetap senantiasa memohon petunjuk dan perlindungan Allah SWT.
Yang bertanda tangan dibawah ini, kami Warga Paguyuban di Provinsi membuat Kesepakatan Bersama, sebagai berikut :
- Tetap bersatu untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Provinsi Bali.
- Mengimbau untuk menghindari kegiatan ibadah pada bulan Ramadhan yang melibatkan banyak orang.
- Mengimbau agar bertahan tinggal di Provinsi Bali dari sekarang, selama bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2020 hingga status Tanggap Darurat Covid-19 dicabut oleh Pemerintah.
Demikian Kesepakatan Bersama ini di buat, dengan harapan dapat di patuhi dan ditaati oleh semua pihak. (HAD)