ERAMADANI.COM, JAKARTA – Sabtu (11/04/2020) kemarin, Banyak diantara warga DKI Jakarta bahkan masyarakat dipelosok negeri berharap virus Covid-19 di cepat berlalu, agar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang di terapkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Beswedan tak sampai diperpanjang.
Peraturan Gubernur terkait PSBB di DKI Jakarta berlaku efektif pukul 00.00, pada Jumat (10/04/2020) selama 14 hari ke depan.
Semua jajaran yang bertugas Polisi, TNI, Dinas Perhubungan dan lainnya, yang mendapat di lapangan pada hari kedua dalam PSBB DKI Jakarta.
Pihak Kepolisian menyebutkan tingkat kesadaran warga untuk tinggal di rumah terus meningkat sejak beberapa hari yang lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pantauan pada beberapa terminal di Ibu Kota.
Hasilnya tingkat kepatuhan masyarakat cukup tinggi. Kendati demikian masih ada beberapa titik di kawasan padat penduduk yang masih ada kerumunan orang.
“Mudah-mudahan tanpa harus memperpanjang, kita bisa lewati, kita akan kembali beraktivitas dan kembali lebih lebih dekat dengan tetangga, serta bekerja torehkan prestasi,” kata Anies di Balai Kota
Anies mengatakan kedepannya selama PSBB harus dilakukan sebaik-baiknya. Ia berharap warga Jakarta menjadi masyarakat yang kuat dan solid saling membantu solidaritas.
“Insya Allah Jakarta yang kita banggakan jadi kota hebat, kota yang maju, tantangan covid tidak hanya di DKI tapi dunia..,” kata Anies.
Ia meminta warga Jakarta selama PSBB disiplin dengan memegang komitmen untuk melindungi diri, keluarga, tetangga, kolega dari covid 19.
Ia juga berharap selama 14 hari, warga DKI dapat di jadikan contoh dan rujukan oleh masyarakat masyarakat lainnya.
“Mudah-mudahan daerah lain tidak alami seperti kita. Kita kirim pesan ke seluruh bangsa dunia di tempat ini, di kota ini pengurangan kegiatan di luar, kita laksanakan disiplin. Kita bukan bangsa lembek, warga DKI yang datang ke sini adalah orang-orang yang tangguh, berani hadapi tantangan,” katanya. (RIE)




