ERAMADANI.COM, DENPASAR – Berbagai eleman Kota Denpasar memberikan himbauan kepada masyarakat agar mengurangi aktivitas di luar rumah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, salah satunya PHD Kota Denpasar.
Dikutip dari halaman resmi Sewaka Dharma Kota Denpasar Ketua Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Denpasar I Nyoman Kenak menghimbau warga terkait pelaksanaan Yadnya sebagai berikut:
- Agar masyarakat (Umat Hindu) tidak membuat kerumunan di tengah meluasnya wabah akibat virus korona (covid 19) yang tengah melanda kita.
- Khususnya dalam hal upacara keagamaan seperti ngaben, nganten, dan piodalan yang biasanya banyak dilaksanakan di bulan ini. Setelah pagatwakan sasih kedasa sangat baik untuk melaksanakan upacara seperti diatas.
Dihimbau agar yadnya-yadnya tersebut kalau yang bisa ditunda agar ditunda pelaksanaanya. - Pada sasih dyesta, katiga masih bisa kita melaksanakan upacara seperti diatas. Malahan sasih kapat sudah sangat bagus untuk melaksanakan upacara yang direncanakan.
- Kalaupun tidak bisa dihindari atau diundur seperti upacara ngaben ( mempunyai keluarga yang meninggal) langsung diupacarai upacara ngaben atau mekingsan di geni sedangkan upacara ngaben bisa dilaksanakan belakangan. Tentunya dengan pembatasan jumlah personal yang hadir.
Himbauan ini ditujukan kepada beberapa orang prajuru banjar, orang anggota keluarga, sulinggih, pemangku dan tukang banten dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan aspek keselamatan.
Masyarakat di minta untuk menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir atau hand sanitizer.
Kemudian menjaga jarak fisik (physical distancing) serta mayat diangkut dengan ambulan dan tidak adanya iring-iringan.
Himbauan ini agar dipatuhi, sebab umat Hindu bagian dari bangsa Indonesia yang wajib taat dan patuh pada arahan Pemimpin Bangsa (Guru Wisesa).
Kalau semua masyarakat taat aturan seperti masyarakat negara lain yang sudah terbebas dari pandemi virus Corona.
Kita harus merasa yakin dalam waktu dekat wabah covid 19 akan segera hilang dan dunia akan seperti kepada keadaan seperti semula. (HAD)