ERAMADANI.COM, JAKARTA – Sebelum hebohnya pemberitaan dua orang warga Indonesia terjangkit corona, pemerintah sudah mengguyur insentif berbagai sektor ekonomi untuk memulihkan ekonomi masyarakat, salah satunya dengan memberikan diskon tiket pesawat ke-10 destinasi wisata.
Tak hanya diskon tiket pesawat, tetapi pemerintah juga memberikan pembebasan pajak hotel dan restoran, sampai percepatan bantuan sosial kepada para pelancong.
Padahal kabar mengembirakan baru saja diterima oleh masyarakat, soal diskon besar besaran tiket peswat, lantas setelah mengatahui kabar ini, bagaimana kelanjutannya?
Bagaimana Diskon Tiket Pesawat?
Dilansir dari Republika.co.id, menyikapi munculnya kasus pertama corona di Depok, Jawa Barat ini, Presiden Jokowi menegaskan bahwa insentif ekonomi tetap diberikan.
Menurutnya, pemerintah sudah melakukan kalkulasi rinci terkait pemberian berbagai insentif ini, jadi diskon tiket pesawat tersebut tetap akan di berlakukan.
Memang pada dasarnya pemerintah mendorong pergerakan turis, baik asing dan domestik, untuk berkunjung ke 10 destinasi prioritas. Tujuannya, agar laju ekonomi tetap tergerak di tengah imbas virus corona.
“Itu berbeda. Insentif itu kita berikan untuk wisatawan, dari daerah-daerah yang sudah diperkirakan tidak menjadi episentrum dari virus corona,” jelas Jokowi di Istana Merdeka, Senin (02/03/2020).
“Saya kira sudah dihitung semuanya. Karena kita ingin kasus ini terselesaikan tapi ekonomi kita juga dalam kondisi yang baik dan normal,” tambahnya.
Secara umum, seluruh kebijakan bertujuan menggenjot konsumsi masyarakat dan menahan laju penurunan kunjungan wisatawan asing dan domestik, salah satunya diskon tiket pesawat.
Daya beli masyarakat yang bertahan dan kunjungan wisatawan yang terjaga diharapkan mampu menjaga Indonesia dari ancaman perlambatan pertumbuhan ekonomi.
Pemerintah menyiapkan hampir Rp 10 triliun dari APBN untuk seluruh insentif ini. Pemerintah merilis insentif untuk turis asing dan wisatawan domestik. Untuk membawa lebih banyak turis asing ke Indonesia.
Pemerintah juga mengalokasikan anggaran Rp 298,5 miliar untuk insentif airlines dan travel agent, termasuk di dalamnya biaya sewa influencer. (MYR)