ERAMADANI.COM, JAWA TIMUR – Buruh dan Mahasiswa Jawa Timur pada Rabu, (26/02/2020) melakukan pertemuan di Kantor LBH Surabaya. Pertemuan diinisiasi oleh Jaringan Komunikasi Serikat Pekerja Perbankan (JARKOM SP Perbankan) guna menyikapi rencana pemerintah yang ingin menerbitkan Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja.
Organisasi yang hadir adalah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Kongres Aliansi Buruh Indonesia (KASBI), Konfederasi Serikat Nasional (KSN).
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi dan Umum (FSP KEP KSPI), Federasi Makanan Minuman Pariwisata dan Hotel (FSB KAMIPARHO KSBSI).
Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik dan Mesin (FSP LEM SPSI), Federasi Serikat Buruh Independen (FSBI), Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI KPBI).
Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI), Federasi Serikat Perjuangan Buruh Indonesia (FSPBI KASBI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, Wadah Asah Solidaritas (WADAS).
Disusul Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Surabaya, Jaringan Komunikasi Serikat Pekerja Perbankan (JARKOM SP Perbankan), sepakat menolak RUU Cipta lapangan Kerja.
Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA), Persatuan Pekerja Korban Freeport Indonesia (P2KFI), Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP Universitas Airlangga, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Universitas Airlangga, Wahana Lingkungan Hidup (WALHI).
Front Nahdliyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam (FNKSDA), Kader Hijau Muhammadiyah (KHM) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) ikut hadir untuk menolak RUU menolak cipta lapangan kerja
Seluruh organisasi sepakat menggunakan nama Gerakan Tolak Omnibus Law atau disingkat GETOL, untuk menolak Omnibus Law RUU Cipta lapangan Kerja.
Dalam pertemuan ini tidak lagi membahas tentang dampak munculnya aturan, namun lebih fokus pada menyatukan visi misi untuk melakukan penolakan terhadap RUU tersebut dengan langkah langkah aksi nyata. (HAD)