ERAMADANI.COM, MANGUPURA – Bantuan alat pelindung diri (APD) dari BNPB Pusat untuk Provinsi Bali langsung diterima Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati didampingi Pangdam IX Udayana Mayor Jenderal TNI Benny Susianto.
Sebanyak 4000 APD yang diangkut dengan menggunakan Pesawat Boing B737-400, mendarat pukul 15.30 WITA di Base Off Lanud Ngurah Rai, pada (24/03/2020).
Pangdam IX/ Udayana Mayjen TNI Benny Susianto mengatakan untuk alat rapid test akan dikirim beberapa hari kedepan.
Ditengah ganasnya virus corona ini, Wagub Bali Cok Ace selain mengapresiasi kinerja dan pengorbanan para dokter sebagai garda terdepan.
Ia juga berpesan agar mereka juga tetap menjaga kesehatan dan keselamatan nyawa masing masing ketika membantu orang lain.
Rencananya 4000 APD ini nantinya akan segera didistribusikan ke Rumah Sakit rujukan penanganan Covid-19 di Bali.
Selain Bantuan APD, Gubernur Imbau Warga Tak Keluar Rumah saat Ngembak Gani
Selain bantuan APD yang di terima oleh Pemerintah Provinsi Bali, pihaknya juga menghimbau kepada warga Bali untuk tidak keluar rumah,
Hal ini berlaku setelah hari Raya Nyepi (26/03/2020) warga Bali yang ingin melakukan perayaan ngembak geni dihimbau untuk tidak keluar rumah.
Hal ini berdasarkan himbauan Gubernur Bali dihimbau untuk tidak melakukan aktivitas keluar rumah jika tidak mendesak.
Atas himbauan ini seluruh aktivitas perkantotan di instansi, pusat perbelanjaan, obyek wisata, sarana pendidikan tidak beroperasi.
Pecalang disejumlah daerah di Bali terpantau melakukan pengamanan di Desa dan Kelurahan masing-masing. Para satgas pecalang melakukan blokade dan palang bambu jika ada warga masyaralat Bali yang ingin bepergian.
Para satgas pecalang membawa toa dan memberikan edukasi ke masyarakat yang masih berada di keramaian.
Di Desa Tegal Kertha, Kecamatan Denpasar Barat kawasan perumahan Monang-Maning satgas pecalang sudah nampak berjaga dari pukul 06.00 WITA dengan menggunakan pakaian adat Bali.
Sampai berita ini diturunkan warga di kawasan Monang-Maning telah mematuhi himbauan Gubernur Bali untuk tidak melakukan aktivitas. (HAD)