ERAMADANI.COM, DENPASAR – Unit Resmob Satuan Reskrim Polresta Denpasar berhasil mengamankan empat pelaku Curanmor dengan modus mengambil dan mendorong sepeda motor yang tidak terkunci stang dan kunci Nyantol di motor.
Kejadiannya berawal dari dua laporan polisi yang masuk di hari Sabtu (29/02/2020) pekan lalu, sekira pukul 12.00 WITA di TKP depan Warung Sushi Kawe Jalan Tukad Barito Timur No. 79 A Panjer Denpasar Selatan.
Hilangnya sebuah sepeda motor Scoopy warna krem coklat DK 5155 QG milik I Kadek AW di hari yang sama sekitar pukul 06.30 WITA waktu setempat korban Umiyatun kehilangan.
Kemudian sepeda motor honda beat warna Hitam DK 3329 ACC di Depan rumah Jalan Pulau Moyo Gang Terus Pedungan Denpasar Selatan.
Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan menyampaikan kepada media Kamis (05/03/2020) didampingi Wakasat Reskrim dan Kasubbag Humas Polresta Denpasar.
“Tim resmob Polresta Denpasar langsung bergerak melakukan olah TKP setelah menerima laporan tersebut,” ungkapnya.
Kapolresta mengatakan setelah mendapatkan ciri ciri pelaku, Tim akhirnya mengamankan seorang pelaku Dicky Ruliansyah (21) di jalan Raya Sading Badung.
Dimana pelaku bekerja sebagai operator warnet dikawasan pemogan, saat ditangkap tim menyita barang bukti berupa SPM Honda Beat warna Hitam.
Handa tersebut tanpa adanya plat di kepala motor tersebut, dan ditemukan pula sepasang Plat sepeda motor DK 3329 ACC.
Tiga pelaku lainnya berhasil diamankan Gatot Surya Sahadewa (24), ditangkap di warung pancing Jalan Pemogan Denpasar sekitar pukul 12.30 WITA.
Kemudian pelaku bernama Dika Adrenalize (27) diamankan sekitar pukul 13.30 WITA di tempat kosnya Jalan Pulau Batam Denpasar.
Terakhir Kingkit Aji Kawitan (24) diamankansekitar pukul 16.00 WITA di Gudang indomarco Jalan Cokroaminoto Ubung Denpasar.
Ketiga pelaku tersebut diamankan pihak kepolisian Denpasar di waktu dan tempat yang berbeda, tetapi di hari yang sama. (HAD)