• Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Era Madani
  • Bali
  • Berita
  • Kabar
  • Featured
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Sejarah
  • Gagasan
  • Warga Net
  • Wisata Halal
Era Madani
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
    animate
No Result
View All Result
Era Madani
No Result
View All Result
2 WNA Rusia di Bali Ditangkap Positif Gunakan Narkoba dan Dideportasi Seumur Hidup

2 WNA Rusia di Bali Ditangkap Positif Gunakan Narkoba dan Dideportasi Seumur Hidup

benlaris by benlaris
in Bali, Berita, Gagasan, Headline, Inspirasi, Kabar, Mancanegara, Opini
1 0
0
333
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ERAMADANI.COM – Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) menangkap dua orang pria Warga Negara (WN) Rusia, berinisial AK (41), dan RK (27). Keduanya ditangkap terkait kasus narkotika di sebuah vila di Kelurahan Benoa, Kecamatan Jimbaran, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Sabtu (15/4/2023) sekitar pukul 14.00 Wita.

“Pada saat tertangkap, (Keduanya) dia dalam kondisi teler dan dia menyewa perempuan lokal WNI,” kata Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Nurhadi Yowono dalam konferensi pers di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Badung, Bali, Senin (17/4/2023).

Nurhadi mengatakan, berdasarkan hasil asesmen, dua WNA Rusia tersebut positif mengonsumsi sabu-sabu, kokain, dan ganja.

Hanya saja, saat dilakukan penggeledahan di vila tersebut, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika. Nurhadi menyakini barang terlarang yang sudah dipesan tersebut sudah habis terpakai oleh dua WNA bersama teman kencannya.

Setelah diperiksa, kedua Warga Negara Asing (WNA) tersebut memperoleh barang terlarang tersebut dengan memesan melalui grup aplikasi perpesanan Telegram dan dibayar mengunakan aset kripto.

Selanjutnya, pihak BNNP Bali menyerahkan kedua pelaku ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai untuk dilakukan tindakan deportasi.

Melansir dari denpasar.kompas.com, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kakanwil Kemenkumham) Bali Anggiat Napitulu, mengatakan, sesuai aturan yang berlaku para pengguna narkotika wajib direhabilitasi dan ditanggung oleh negara.

Karena itu, kedua WNA ini terpaksa dideportasi demi mengurangi beban keuangan negara apabila mereka menjalani proses rehabilitasi di Bali.

Dari catatan Imigrasi, AK masuk ke Indonesia dengan menggunakan visa kunjungan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tanggerang, pada 21 Meret 2023.

Sedangkan, RK masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, pada 2 Januari 2023. Dia mengantongi visa berkerja sebagai tenaga ahli asing di Bali.

Tags: badungBalibenoaDeportasiditangkapjimbaranNarkobarehabilitasiRusiawarga negara asingWNA
Previous Post

Wakil Bupati Meranti Konfirmasi Kantor Bupati nya Sendiri Digadai Rp100 M, Inilah Pemberi Uang nya

Next Post

FIFA Resmi Tunjuk Argentina Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023 Gantikan Indonesia

benlaris

benlaris

Next Post
FIFA Resmi Tunjuk Argentina Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023 Gantikan Indonesia

FIFA Resmi Tunjuk Argentina Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023 Gantikan Indonesia

Dalam Kebhinekaan Terlahir Kreatifitas Bangsa yang Bernilai Ekonomi Tinggi

Dalam Kebhinekaan Terlahir Kreatifitas Bangsa yang Bernilai Ekonomi Tinggi

Dosen STIKES Diduga Lecehkan Mahasiswi, Dipecat Jadi Tersangka

Dosen STIKES Diduga Lecehkan Mahasiswi, Dipecat Jadi Tersangka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Category

  • Bali
  • Berita
  • Budaya
  • Featured
  • Gagasan
  • Geopolitik, Kepemimpinan, Kaderisasi, Strategi Partai, Identitas Keumatan, Jaringan Global, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia
  • Harmoni
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Mancanegara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sejarah
  • Sponsored
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Warga Net
  • Wisata Halal

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • TENTANG KAMI
  • BERITA
  • BALI
  • KABAR
  • FEATURED
  • TIM REDAKSI

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.