ERAMADANI.COM, DENPASAR – Memasuki era new normal di Indonesia, pasalnya Pemerintah Provinsi Bali akan membuka kembali sektor pariwisata untuk wisatawan mancanegara pada 11 September 2020 mendatang.
Hal ini dilakukan untuk kembali memulihkan perekonomian masyarakat Bali yang sempat menurun akibat pandemi Covid-19 yang berlangsung di Pulau Dewata tersebut.
Dilansir dari Republika.co.id, Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan ada tiga tahap pembukaan aktivitas warga dan wisatawan mancanegara berdasarkan Surat Edaran Nomor 3355 Tahun 2020 tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru.
Tahap pertama dimulai pada 9 Juli 2020, di mana kegiatan yang diizinkan yakni sektor kesehatan, kantor pemerintahan, adat dan agama.
Disusul sektor keuangan, perindustrian, logistik, transportasi, UMKM, pasar tradisional, restoran, warung, pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan dan konstruksi.
Selanjutnya pada tahap kedua yang dimulai pada tanggal 31 Juli 2020, Pemprov Bali akan membuka aktivitas pariwisata untuk wisatawan domestik.
Tahap ketiga, melaksanakan aktivitas secara lebih luas sektor pariwisata termasuk untuk wisatawan mancanegara, mulai tanggal 11 September 2020
Kembali Terima Wisatawan Mancanegara
Kabarnya hingga Senin kemarin, Bali telah mengonfirmasi total 1.900 kasus positif Covid-19, dengan 967 orang sembuh dan 23 pasien meninggal.
Bali melaporkan 52 kasus baru Covid-19 pada Ahad, lebih rendah dari hari sebelumnya yakni 91 kasus baru.
Berdasarkan peta risiko yang diterbitkan oleh pemerintah pusat, sebagian besar wilayah di Bali masih masuk dalam kategori zona risiko sedang Covid-19.
Beberapa daerah bahkan masih masuk kategori berisiko tinggi terhadap penyebaran Covid-19 yakni Denpasar, Bangli, dan Karangasem, untuk wisatawan mancanegara dibuka belakangan
Gubernur Koster, dalam Upacara Yadnya Pamahayu Jagat yang digelar pada Ahad, meminta agar masyarakat Bali disiplin.
Terutama menggunakan masker atau pelindung wajah, menjaga jarak, tidak berkerumun, dan rajin mencuci tangan dalam pelaksanaan tiga tahapan tersebut.
“Saya memohon kepada seluruh krama Bali agar melaksanakan aktivitas dalam tiga tahapan tersebut,” tegasnya.
“Dengan menerapkan protokol tatanan kehidupan era baru secara tertib, disiplin, dan dengan rasa penuh tanggung jawab,” pungkasnya.(MYR)